Salah satu cara untuk menyamakan standar minimal pelayanan antar lembaga satu dengan yang lainnya dengan cara Akreditasi. Di lingkungan sekolah, perpustakaan sekolah merupakan salah satu sumber belajar yang menyediakan bahan pustaka yang berisikan informasi dan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini, perpustakaan bisa dikatakan sebagai gudang ilmu, tempat dimana peserta didik dan guru bisa mengakses informasi dan ilmu pengetahuan untuk mendukung proses pembelajaran. Demi meningkatkan standar minimal pelayanan Perpustakaan maka pada tahun 2018 ini dilaksanakan Akreditasi Perpustakaan di SMA Negeri 2 Wonosari. Dimana hal ini bertujuan guna mendapatkan pengakuan formal yang diberikan oleh Badan Akreditasi terkait Perpustkaan.
Akreditasi Perpustakaan pada tahun ini selain diharapakan mendapat pengakuan formal dari lembaga terkait dan juga dapat meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaaan , tidak hanya hal tersebut akan tetapi juga menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Sehingga peran perpustakaan di lembaga pendidikan dapat berperan dengan maksimal. Perpustakan dapat berkerja sesuai dengan visi, misi serta tujuan perpustakaan itu sendiri.
Terkait dengan hal di atas, maka pada hari Kamis, 27 September 2018 dilaksanakan Akreditasi Perpustakaan SMAN 2 Wonosari. Tim Asesor Akreditasi perpustakaan yang hadir adalah Drs. B. Mustofa, M.Lib. dan Darwanto, S.Sos. dimana pada waktu pelaksanaan akreditasi dihadiri juga oleh Kepala Balai Dikmen Kabupaten Gnungkidul, Pengawas Sekolah, Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Gunungkidul, serta tamu undangan lainnya.
0 comments:
Post a Comment